JAMINAN {{ $type_jaminan }}


Nomor Jaminan  : {{ $nomor_jaminan}} Nilai Rp. {{ $nilai}}
    @if ($type_jaminan == 'PENAWARAN')
  1. Dengan ini dinyatakan, bahwa kami : {{ $perusahaan }}, yang beralamat di {{ $alamat_perusahaan }} sebagai Peserta, selanjutnya disebut TERJAMIN dan PT. JAMKRIDA JATENG, Jl. Setiabudi No.128 Semarang, Telp. (024) 7477 666, Fax. (024) 7477 001 sebagai Penjamin, selanjutnya disebut sebagai PENJAMIN, bertanggung jawab dan dengan tegas terkait pada : {{ $ditujukan }} sebagai Pelaksana Tender pekerjaan {{ $pekerjaan }} selanjutnya disebut PENERIMA JAMINAN atas uang sejumlah Rp. {{ $nilai }}.
    Terbilang : {{ $terbilang }}.
  2. @elseif( $type_jaminan == 'PELAKSANAAN' || $type_jaminan == 'UANG MUKA' )
  3. Dengan ini dinyatakan, bahwa kami : {{ $perusahaan }}, yang beralamat di {{ $alamat_perusahaan }} sebagai Penyedia, selanjutnya disebut TERJAMIN dan PT. JAMKRIDA JATENG, Jl. Setiabudi No.128 Semarang, Telp. (024) 7477 666, Fax. (024) 7477 001 sebagai Penjamin, selanjutnya disebut sebagai PENJAMIN, bertanggung jawab dan dengan tegas terkait pada : {{ $ditujukan }} sebagai sebagai Pemilik Pekerjaan, selanjutnya disebut selanjutnya disebut PENERIMA JAMINAN atas uang sejumlah Rp. {{ $nilai }}.
    Terbilang : {{ $terbilang }}.
  4. @endif @if ($type_jaminan == 'PENAWARAN')
  5. Maka kami, TERJAMIN dan PENJAMIN dengan ini mengikatkan diri untuk melakukan pembayaran jumlah tersebut di atas dengan baik dan benar bilamana TERJAMIN tidak memenuhi ketentuan yaitu :
    1. terlibat Korupsi, Kolusi, dan/atau Nepotisme.
    2. menarik kembali penawarannya selama dilaksanakannya pelelangan.
    3. tidak bersedia menambah nilai jaminan pelaksanaan dalam hal sebagai calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 harga penawarannya di bawah 80% HPS.
    4. tidak hadir dalam klarifikasi dan/atau verifikasi kualifikasi.
    5. dengan alasan yang tidak dapat diterima, mengundurkan diri atau gagal tanda tangan kontrak.
  6. @elseif( $type_jaminan == 'PELAKSANAAN')
  7. Maka kami, TERJAMIN dan PENJAMIN dengan ini mengikatkan diri untuk melakukan pembayaran jumlah tersebut di atas dengan baik dan benar bilamana TERJAMIN tidak memenuhi kewajiban sebagaimana ditetapkan dalam PPBJ {{ $tgl_sppbj }} untuk pelaksanaan pekerjaan : {{ $pekerjaan }} yang diselenggarakan oleh PENERIMA JAMINAN.
  8. @elseif( $type_jaminan == 'UANG MUKA')
  9. Maka kami, TERJAMIN dan PENJAMIN dengan ini mengikatkan diri untuk melakukan pembayaran jumlah tersebut di atas dengan baik dan benar bilamana TERJAMIN tidak memenuhi kewajiban sebagaimana ditetapkan berdasarkan kontrak {{ $no_kontrak }} tanggal {{ $tgl_kontrak }} dari PENERIMA JAMINAN.
  10. @elseif( $type_jaminan == 'PEMELIHARAAN')
  11. Maka kami, TERJAMIN dan PENJAMIN dengan ini mengikatkan diri untuk melakukan pembayaran jumlah tersebut di atas dengan baik dan benar bilamana TERJAMIN tidak memenuhi kewajiban dalam melaksanakan pekerjaan yang telah dipercayakan kepada PENERIMA JAMINAN atas dasar {{ $berita_acara }} tanggal {{ $tgl_berita_acara }} dari PENERIMA JAMINAN. telah dipercayakan untuk pemeliharaan Pekerjaan : {{ $pekerjaan }}
  12. @endif
  13. Surat Jaminan ini berlaku selama {{ $jumlah_hari . ' (' . $jumlah_hari_terbilang . ')' }} hari kalender efektif mulai tanggal {{ $tgl_mulai }}.
  14. @if ($type_jaminan == 'PENAWARAN')
  15. PENJAMIN akan membayar kepada PENERIMA JAMINAN sejumlah nilai jaminan tersebut di atas dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja tanpa syarat (unconditional) setelah menerima tuntutan penagihan secara tertulis dari PENERIMA JAMINAN berdasar Keputusan PENERIMA JAMINAN mengenai pengenaan sanksi akibat TERJAMIN cedera janji/wanprestasi.
  16. @elseif( $type_jaminan == 'PELAKSANAAN')
  17. Jaminan ini berlaku apabila :
    1. TERJAMIN tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut pada waktunya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dalam kontrak
    2. Pemutusan kontrak akibat kesalahan TERJAMIN
  18. @elseif($type_jaminan == 'UANG MUKA')
  19. Jaminan ini berlaku apabila :
    TERJAMIN tidak memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran kembali kepada PENERIMA JAMINAN senilai Uang Muka yang wajib dibayar menurut Dokumen Kontrak Pemutusan kontrak akibat kesalahan
  20. @elseif($type_jaminan == 'PEMELIHARAAN')
  21. Jaminan ini berlaku apabila :
    TERJAMIN idak memenuhi kewajibannya melakukan pemeliharaan sebagaimana ditentukan dalam Dokumen Kontrak
  22. @endif @if ($type_jaminan == 'PENAWARAN')
  23. Menunjuk pada Pasal 1832 KUH Perdata dengan ini ditegaskan kembali bahwa PENJAMIN melepaskan hak-hak istimewa untuk menuntut supaya harta benda TERJAMIN lebih dahulu disita dan dijual guna dapat melunasi hutangnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1831 KUH Perdata.
  24. @elseif($type_jaminan == 'PELAKSANAAN' || $type_jaminan == 'UANG MUKA' || $type_jaminan == 'PEMELIHARAAN')
  25. PENJAMIN akan membayar kepada PENERIMA JAMINAN sejumlah nilai jaminan tersebut di atas dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja tanpa syarat (unconditional) setelah menerima tuntutan penagihan secara tertulis dari PENERIMA JAMINAN berdasar Keputusan PENERIMA JAMINAN mengenai pengenaan sanksi akibat TERJAMIN cedera janji/wanprestasi.
  26. @endif @if ($type_jaminan == 'PELAKSANAAN')
  27. Tuntutan pencairan terhadap PENJAMIN berdasarkan Jaminan ini harus sudah diajukan selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sesudah berakhirnya masa berlaku Jaminan ini.
  28. @elseif($type_jaminan == 'PELAKSANAAN' || $type_jaminan == 'UANG MUKA')
  29. Menunjuk pada Pasal 1832 KUH Perdata dengan ini ditegaskan kembali bahwa PENJAMIN melepaskan hak-hak istimewa untuk menuntut supaya harta benda TERJAMIN lebih dahulu disita dan dijual guna dapat melunasi hutangnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1831 KUH Perdata.
  30. @endif @if ($type_jaminan == 'PELAKSANAAN' || $type_jaminan == 'UANG MUKA')
  31. Tuntutan pencairan terhadap PENJAMIN berdasarkan Jaminan ini harus sudah diajukan selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tigapuluh) hari kalender sesudah berakhirnya masa berlaku Jaminan ini.
  32. @endif
Dikeluarkan di : Semarang
Pada tanggal : {{ $tgl_cetak }}
PENJAMIN
PT. JAMKRIDA JATENG


(________________)